Cara Membagi Harta Gono Gini
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengurus pembagian harta gono-gini perceraian antara lain yaitu, dengan perhitungan menyeluruh, menjual aset bersama, pembagian sama rata, melakukan pembelian harta dan melalui jalur pengadilan.
Hal ini dilakukan agar baik pihak suami atau pihak istri memperoleh pembagian yang adil terkait harta bersamanya setelah bercerai nanti.
Surya Keadilan Nusantara (pengacaraskn.com) memberikan Jasa hukum yang dapat mewakili dan mendampingi klien dalam perkara pembagian harta gono gini.
Kantor hukum SKN singkatan dari Kantor Hukum Surya Keadilan Nusantara yang mana dari nama dan singkatan tersebut terbentuklah sebuah website yaitu Pengacaraskn.com,yang bergerak dibidang pelayanan konsultasi hukum dan Jasa bantuan hukum, yang berlokasi di Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Simak berikut ini cara-cara yang bisa dilakukan untuk mengurus pembagian harta gono-gini tersebut.
- Perhitungan Menyeluruh
Pertama, pengurusan pembagian harta gono-gini bisa dilakukan dengan cara perhitungan menyeluruh. Perhitungan menyeluruh dilakukan dengan menghitung keseluruhan harta yang dimiliki bersama, termasuk di dalamnya aset kredit, benda berwujud, dan benda tidak berwujud. Setelah selesai dihitung semuanya, pembagian bisa dilakukan sesuai dengan kesepakatan Bersama.
- Menjual Aset Bersama
Agar lebih mudah dalam melakukan pembagian, dapat dilakukan penjualan aset bersama untuk mengetahui dengan pasti seberapa banyak harta yang dimiliki. Tentu saja penjualan aset ini hanya bisa dilakukan jika kedua belah pihak setuju untuk menjual aset tersebut. Setelah aset berhasil dijual, barulah nanti bisa dilakukan pembagian harta bersama secara adil.
- Pembagian Sama Rata
Pengurusan harta gono-gini juga bisa dilakukan dengan membagi rata harta bersama atas kesepakatan kedua belah pihak yang akan bercerai. Maknanya, baik pihak suami ataupun pihak istri akan menerima masing-masing setengah bagian dari harta bersama yang dimiliki. Namun jika sudah memiliki anak, pembagiannya akan menggunakan hukum yang berlaku.
- Melakukan Pembelian Harta Bersama
Cara mengurus pembagian harta gono-gini selanjutnya adalah melakukan pembelian harta terjual. Nantinya, aka nada pihak ketiga yang diminta untuk mendapatkan aset yang sudah terjual. Cara ini dilakukan saat pasangan suami istri yang ingin bercerai masih belum berkeinginan untuk menjual aset bersamanya.
- Melalui Jalur Pengadilan
Perihal pembagian harta gono gini melalui jalur pengadilan merupakan cara terakhir yang di tempuh oleh pasangan suami atau isteri yang hendak melangsungkan perceraian jika cara pembagian diluar pengadilan tidak berhasil, proses pengajuan harta gono gini melalui jalur pengadilan dengan membawa syarat sebagai berikut: Akta perkawinan, Akta perceraian, Bukti putusan pengadilan, bukti kepemilikah harta benda, Kartu e KTP, Kartu keluarga, bukti hutang piutang selama perkawinan berlangsung dan yang terakhir adalah harta yang lainya yang terjadi selama perkawinan berlangsung. Bila Semua bukti lengkap semua dapat di bawa ke pengadilan untuk di daftarkan menjadi gugatan harta gono gini.
Sampai disini dulu yah tulisan kali ini, semoga bermanfaat dan kita jumpa lagi pada tulisan-tulisan berikutnya.
Sekian & Terima Kasih.