Gugatan Ekonomi Syari’ah

Gugatan Ekonomi Syari’ah

Category:

Description

Surya Keadilan Nusantara memberikan Jasa hukum mewakili dan mendampingi klien dalam hal ingin mengajukan gugatan ekonomi syari’ah.

Dalam praktek, sengketa ekonomi syari’ah biasanya dimulai dari adanya pelanggaran terhadap akad mubharabah, musyarakah, atau muharabah yang telah disepakati oleh para pihak yang membuatnya.

Adapun lingkup sengketa ekonomi syari’ah antara lain :

  1. Bank Syari’ah
  2. Lembaga Keuangan Mikro Syari’ah
  3. Asuransi Syari’ah
  4. Reasuransi Syari’ah
  5. Reksa Dana Syari’ah
  6. Obligasi Syari’ah dan Surat Berharga Berjangka Menengah Syari’ah
  7. Sekuritas Syari’ah
  8. Pembiayaan Syari’ah
  9. Penggadaian Syari’ah
  10. Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syari’ah, dan
  11. Bisnis Syari’ah

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai syarat serta dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan, Anda dapat menghubungi kami.