Description
Surya Keadilan Nusantara memberikan Jasa hukum mewakili dan mendampingi klien dalam hal ingin mengajukan gugatan wanprestasi / perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri.
- Mewakili dan mendampingi klien Sebagai Penggugat dalam mengajukan gugatan-gugatan wanprestasi (ingkar janji) atau perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri.
- Mewakili dan mendampingi klien Sebagai Tergugat dalam perkara wanprestasi (ingkar janji) atau perbuatan melawan hukum (PMH) di Pengadilan Negeri.
Adapun kasus-kasus berkaitan dengan wanprestasi atau perbuatan melawan hukum (PMH), seperti :
- Hutang Piutang
- Sengketa Kepemilikan Tanah atau Property
- Pelanggaran Perjanjian atau Kontrak kesepakatan
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai syarat serta dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan, Anda dapat menghubungi kami.