Upaya Kasasi

Upaya Kasasi

Category:

Description

Surya Keadilan Nusantara memberikan Jasa hukum mewakili maupun mendampingi klien dalam hal upaya mengajukan kasasi, memori kasasi atau kontra memori kasasi ke Mahkamah Agung.

Jasa pengajuan upaya kasasi, memori kasasi atau kontra memori kasasi dilakukan terhadap perkara di bidang :

  1. Gugatan perceraian & hak asuh anak
  2. Gugatan pembagian harta bersama (gono gini)
  3. Gugatan pembagian waris
  4. Gugatan wanprestasi atau perbuatan melawan hukum (PMH)
  5. Gugatan sengketa ekonomi syari’ah

Ketentuan upaya kasasi antara lain :

  • Permohonan upaya kasasi dilakukan oleh pihak pemohon kasasi dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari setelah putusan diucapkan atau 14 (empat belas) hari setelah diterimanya pemberitahuan putusan diterima oleh pemohon kasasi
  • Pengajuan memori kasasi wajib dan diajukan paling lama 14 (empat belas) hari setelah pemberitahuan putusan diterima
  • Pengajuan kontra memori kasasi diajukan 14 (empat belas) hari setelah memori kasasi diterima oleh termohon kasasi.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai syarat dan dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan, maka anda dapat menghubungi kami.