Yang Dimaksud Cerai Gugat
Perceraian adalah cerai hidup atau perpisahan hidup antara pasangan suami istri sebagai akibat dari kegagalan mereka menjalankan obligasi peran masing-masing.
Dalam hal ini perceraian dilihat sebagai akhir dari suatu ketidakstabilan perkawinan dimana pasangan suami istri kemudian hidup terpisah dan secara resmi diakui oleh hukum yang berlaku ditambah karena sudah tidak adanya jalan keluar (dissolution marriage).
Cerai Gugat dalam KHI Cerai gugat adalah gugatan yang diajukan oleh istri atau kuasanya ke pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman tergugat.
Memang sangatlah sulit dalam mengambil keputusan perceraian bagi pasangan suami istri, namun tidaklah jarang keputusan ini diambil karena beberapa alasan.
Surya Keadilan Nusantara memberikan Jasa hukum yang dapat mewakili dan mendampingi klien dalam perkara cerai gugat.
Perceraian merupakan terputusnya status perkawinan antara kedua belah pihak di muka pengadilan dan dengan alasan yang cukup mendukung bahwa diantara suami istri tidak dapat hidup bersama lagi. Putusanya perkawinan tersebut dapat dilakukan dengan alasan-alasan yang kuat dengan hukum perkawinan yang berlaku saat
ini di Indonesia.
Berikut beberapa syarat dalam mengajukan Cerai Gugat:
- Suami sering mabuk mabukan.
- Suami tidak tanggung jawab terhadap dan tidak memberikan nafkah lahir batin terhadap istrinya
- Suami melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
- Suami dan istri sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang mana tidak ada harapan rukun lagi dalam membina rumah tangga
Dokumen Persyaratan Cerai Gugat
- Surat Gugatan
- KTP yang di foto copy utuh
- Buku Nikah/ kutipan akta nikah yang di foto copy dan dikasih materai di kantor pos
- Surat Izin atasan bagi (ASN,TNI,Polisi)
Dipertegas dalam pasal 116H UU Perkawinan: Dalam perceraian yang diajukan berdasarkan gugat (Istri yang mengajukan), wajib menyertakan gugatan tersebut kepada suami dan menyerahkan salinannya kepada pengadilan Agama.
Dalam implementasinya istri harus pisah dahulu dengan suami selama 6 bulan lamanya, hal ini sesuai dengan peraturan terbaru SEMA No.1 Tahun 2022 dan harus memberikan alamat yang jelas dan benar dikarenakan suami (Tergugat) akan menerima surat panggilan yang diberikan oleh pihak pengadilan.
Kantor hukum SKN singkatan dari Kantor Hukum Surya Keadilan Nusantara yang mana dari nama dan singkatan tersebut terbentuklah sebuah website yaitu Pengacaraskn.com, yang bergerak dibidang pelayanan konsultasi hukum dan Jasa bantuan hukum, yang berlokasi di Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Sampai disini dulu yah tulisan kali ini, semoga bermanfaat dan kita jumpa lagi pada tulisan-tulisan berikutnya.
Sekian & Terima Kasih.