Description
Surya Keadilan Nusantara memberikan Jasa mewakili klien dalam pengurusan legalisasi putusan cerai dan akta perceraian
Legalisasi putusan dan akta perceraian dilakukan pada
- Mahkamah Agung
- Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham)
- Kementrian Luar Negeri
- Kedutaan Negara di Indonesia
Legalisasi biasanya dilakukan dengan tujuan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin menikah di Luar Negeri
Adapun Syarat dan Ketentuan sebagai berikut :
- Surat Kuasa dari Klien untuk diberikan kepada Pengacara
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon
- Putusan Cerai Asli
- Akta Cerai Asli
Reviews
There are no reviews yet.